
Tanah Karo. Rabu 06/11/2024. Batituud Koramil 02/Tigapanah jajaran Kodim 0205/Tanah Karo Pelda Yusmayanto mendapat perintah dari Danramil Kapten Inf Judika Naibaho untuk mewakili dirinya hadir dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Narkoba yang diselenggaran oleh Pemerintah Desa Regaji anggran bersumber dari Anggaran Dana Desa Tahun 2024, kegiatan bertempat di Jambur / Balai Desa Jalan Kuta Desa Regaji Kecamatan Merek Kabupaten Karo-Sumatera Utara pada hari Kamis (06/11/2024).

Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada Masyarakat Desa Regaji ini dihadir oleh Barus Camat Merek Bapak Bartolomeus diwakili Kasi PMD Ibu Evi Beru Tarigan, Staf BNNK Karo dr. Suku Ginting (Narasumber ), Danramil diwakili Batuud Koramil 02/Tigapanah, Kapolsek Tigapanah diwakili Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Regaji beserta Perangkat Desa, BPD Regaji, dan Masyarakat Desa Regaji.

Pelda Yusmayanto Batituud Koramil 02/Tigapanah dalam kesempatan ini memberikan sambutan singkat “Bahwa dilaksanannya kegiatan Sosialisasi Pencegahan Narkoba bertujuan agar masyarakat ikut berperan serta aktif melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba yang semakin marak, kami dan aparat terkait tidak mungkin bisa berjalan sendiri dalam mencegah peredaran Narkoba yang mebahayak ini, akan tetapi membutuhkan partisipasi dan dukungan serta kerjasama maupun peran aktif dengan seluruh lapisan masyarakat .

Narasumber memaparkan bahwa sosialisasi pencegahan narkoba memiliki tujuan utama untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat, terutama generasi muda, mengenai dampak buruk penyalahgunaan Narkoba. Kemudian tujuan spesifik dari kegiatan ini adalah mencegah penyalahgunaan dan peredaran Narkoba, memberdayakan masyarakat dalam upaya pencegahan Narkoba.

Kemudian kegiatan inipun untuk melindungi Generasi Muda baik kepada anak-anak maupun remaja menjadi korban dari peredaran Narkoba, serta untuk mendukung Program Pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan Narkoba dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelaksanaan program pencegahan Narkoba. (Bayu.W GATUBIMA_PENDIM 0205/TK)
