
Tanah Karo. Selasa 29/04/2025. Serka Tudino Situmorang bertugas di Koramil 01/Barusjahe jajaran Kodim 0205/Tanah Karo sebagai Babinsa dalam rangka memperat jalinan tali silaturahmi dengan masyarakat warga wilayah binaan, dirinya melaksanakan Komsos (Komunikasi sosial) dengan Ibu Yofani Beru Barus pemilik Toko Pakan Hewan UD. Pandia di Pasar Pekan Tiganjumpa Jalan Tigapanah Tongkoh Desa Sukajulu Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara (29/01).
Di Toko Pakan Hewan UD. Pandia di Pasar Pekan Tiganjumpa ini menjual pakan pelet dari standar hingga premium dan gold, pollard (dedak gandum), bekatul (dedak padi), jagung giling, sorgum dan lain-lain, bahkan menjula obat dan vitamin untuk hewan.

Saat Komsos ini Serka Tudino Situmorang berbincang-bincang dengan Ibu Yofani Beru Barus bertukar pengalaman juga Babinsa sambil monitoring pengecekan harga dan ketersedian stok pakan ternak dan obat-obatan hewan ternak atau hewan peliharaan untuk memenuhi kebutuhan para peternak maupun warga yang memilki hobi memelihara hewan seperti burung dan kucing, juga Toko Pakan Hewan ini barang-barang yang dijual kulaitasnya bagus serta harga terjangkau.

Kegiatan datangan Peltu Polman Lubis ke Toko Pakan Hewan atau Pakan Ternak UD. Pandia disambut baik oleh Bapak R. Sembiring Pandia dan keluarga disini Babinsa juga belajar dan menggali ilmu serta pengalaman tentang berdagang pakan maupun beternak ungas jenis ayam dan bebek, pemilik toko juga mengatakn saat ini penjulana cukup laris karena warga sedang giat-giatnya beternak ayam petelur dan bebek petelur karena harga jual telur dipasaran cukup tinggi.

Dengan adanya komunikasi yang baik akan mempererat hubungan TNI dan Masyarakat sehingga tetap terjaga Kemanunggalan TNI Dengan Rakyat, saat Komsos inipun Peltu Polman Lubis mengimbau kepada pedangan pakan hewan agar tetap mempertahankan kepercayaan warga yang merasa puas berbelanja di Toko UD. Pandia ini, kemudian walaupun tidak ada komplin dari pembeli namun tetap memperhatikan kualitas pakan hewan dan obat-obatan, jangan menjual barang-barang yang sudah kadalaursa, juga jangan menaikan harga diatas harga Eceran Tertinggi (HET), (Bayu.W GATUBIMA_PENDIM 0205/TK WEB)
